Para cendikiawan baik dari Indonesia maupun asing
menyimpulkan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, bahasa yang
dipergunakan oleh masyarakat di daerah Riau dan kepulauan di sekitarnya sebagai
bahasa ibu (native language).
Perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia didorong
oleh tiga faktor (Abas, 1982:273), yaitu:
1. Karakteristik bahasa Melayu,
2. Geografis,
3. Politis-religi.
Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak
dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan
"imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa
Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini,
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata
baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa
asing.
A.
Sejarah Bahasa Indonesia
Sejarah Bahasa Indonesia dimulai pada tahun 1901. Pada saat
itu disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan dimuat
dalam Kitab Logat Melayu. Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda
(VOC) mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie
voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun
1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel
seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam,
penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa
Melayu di kalangan masyarakat luas.
Barulah tanggal 28 Oktober 1928 menjadi saat-saat yang
paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal
itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan
bahasa Indonesia, melalui butir ketiga yang telah disebutkan di awal. Pada
tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang
menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir
Alisyahbana dan kawan-kawan. Sastrawan inilah yang mampu memunculkan
karya-karya dengan penggunaan bahasa Indonesia sehingga dapat dikenal luas oleh
masyarakat.
Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa
Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh
cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Walaupun telah diikrarkan dalam
Sumpah Pemuda, namun secara yuridis belum ada penetapan resmi penggunaan bahasa
Indonesia. Akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah
Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Inilah bukti sah penggunaan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara.
Perkembangan selanjutnya, pada tanggal 19 Maret 1947
diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan
van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya. Ini adalah penyempurnaan pertama tata
bahasa Indonesia. Setelah Kongres pertama dilaksanakan, digelarlah Kongres
Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober hingga. 2 November 1954
yang menjadi perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus
menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan
ditetapkan sebagai bahasa negara.
Di era Orde Baru penyempurnaan bahasa Indonesia juga
dilakukan. Pada tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik
Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
(EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula
dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972. EYD inilah yang digunakan sebagai
pedoman utama penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Pada tanggal 31 Agustus
1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku
di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 28 Oktober hingga 2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi
kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati
Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia. Dalam kongres ini disepakati pula bahwa Kongres
Bahasa Indonesia dilaksanakan setiap 5 tahun sekali setiap peringatan Hari
Sumpah Pemuda.
Kongres bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 21-26 November 1983. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka
memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga
amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan
kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan
baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
Kongres bahasa Indonesia V di Jakarta pada tanggal 28
Oktober hingga 3 November 1988. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus
pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia)
dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia,
Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan
dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada
pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta pada tangaal 28
Oktober hingga 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari
Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei
Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea
Selatan, dan Amerika Syarikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia,
serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel
Indonesia, Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998. Kongres itu mengusulkan
dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan : 1. Keanggotaannya
terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap
bahasa dan sastra. 2. Tugasnya memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Kongres Bahasa Indonesia VIII akan digelar di Hotel Indonesia
Jakarta pada 14-17 Oktober 2003. Kongres tersebut bertema “Pemberdayaan Bahasa
Indonesia Memperkukuh Ketahanan Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi” yang
dijabarkan ke dalam tiga pokok bahasan yang mencakupi bahasa, sastra, dan media
massa. Peningkatan mutu bahasa Indonesia dalam menghadapi budaya global
merupakan topik dalam pokok bahasan Bahasa, sedangkan pemantapan peran sastra,
peningkatan mutu karya sastra dan peningkatan apreasiasi sastra, serta
peningkatan mutu pendidikan sastra ada di antara topik-topik lain pada bidang
sastra. Peserta kongres diperkirakan berjumlah 1.000 orang, terdiri atas
peserta undangan dan peserta biasa, yang berasal dari berbagai kalangan, antra
lain tokoh masyarakat, budayawan, peminat bahsa dan sastra, serta wakol organisasi
profesi dari dalam dan luar negeri.
Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80
tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008
dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008
telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh
kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda,
diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di
Jakarta. Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia,
bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta
bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan
menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat
menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
- - Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
- - Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- - Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
- - Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
B.
Fungsi Bahasa Indonesia
Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara
umum bagi setiap orang adalah :
1. Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.
Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang
tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk
mengekspresikan diri, yaitu:
- Agar
menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
- Keinginan
untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai
alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan
perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan
akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai
komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi
sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena
bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra
berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non
verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa
(lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan
menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda
lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3. Sebagai
alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan
memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi.
Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan
teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang
tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan
seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4. Sebagai
alat kontrol sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata
seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat,
contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi
serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa
sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat
peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk
meredakan rasa marah kita.
C.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki
kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
a. Ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
b. Undang-
Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu
Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :
1. Bahasa
Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
a. Lambang
kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia
memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran
nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa
ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya
dengan memelihara dan mengembangkannya.
b. Lambang
identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat
mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai
bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita
tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan
gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c. Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya
dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang
beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu
dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan
bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena
mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat
suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa
Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam
bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan
tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya
khazanah bahasa Indonesia.
d. Alat
penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk
segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila
pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa
Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi
sebagai :
a. Bahasa
resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan
adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI
1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa
serta kegiatan kenegaraan.
b. Bahasa
pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan
tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag
berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini
dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai
bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c. Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan
pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan
itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi
atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
d. Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari
masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi
modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi,
baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah
maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan
ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang
dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
SUMBER