Jumat, 04 November 2011

Puasa Arafah

Hukumnya Sunah Muakadah

Puasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah, hukumnya adalah sunah, bahkan termasuk kategori sunah muakkadah. Dasar hukumnya sebagaimana hadis Rasulullah Saw:

Dari Abi Qatadah r.a., ia berkata Rasulullah Saw. telah bersabda: “Puasa hari Arafah itu dapat menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang” (Riwayat Jama’ah. kecuali Bukhari dan Tarmidzi).

Bagi orang yang sedang mengerjakan ibadah haji, tidak diperbolehkan berpuasa pada hari Arafah tersebut, sebagaimana sabda Nabi Saw:

Dari Abi Hurairah r.a., ia berkata, “Rasulullah Saw. telah melarang puasa pada hari Arafah di Padang Arafah” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa-i, dan Ibnu Majah).

Para ulama juga berpendapat bahwa puasa sepuluh hari (kecuali hari Id) dari awal bulan Dzulhijjah hukumnya adalah sunah, berdasarkan hadis:

Dari Hafshah r.a. ia berkata: “Ada empat macam yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Saw.: Puasa Asyura (tanggal 10 Muharram), puasa sepuluh hari (di bulan Dzulhijjah), puasa tiga hari pada setiap bulan dan melakukan salat dua rakaat sebelum salat subuh” (Riwayat Imam Ahmad dan An Nasa-i).

Bagaimana Puasa Hari Tarwiyah ?

Tidak ada hadits sahih yang menyatakan adanya sunah berpuasa khusus pada hari Tarwiyah tanggal 8 Dzulhijjah.. Bahkan hadits tentang keutamaan puasa Tarwiyah dinyatakan sebagai palsu :

“Orang yang berpuasa pada hari tarwiyah maka baginya pahala puasa satu tahun.”
Imam Ibnul Jauzi menegaskan bahwa hadits ini adalah palsu. Demikian pula keterangan dari Imam As-Suyuthi.

Oleh karena itu mengkhususkan puasa pada hari tarwiyah, karena keyakinan memiliki keutamaan tertentu, termasuk perbuatan yang tidak ada dasarnya. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa puasa pada hari Tarwiyah itu hukumnya sunat berdasarkan alasan ihtiyath (kehati-hatian) dan cermat dalam mengupayakan mendapat fadilah puasa Arafah yang begitu besar. Demikian pendapat Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya Fathul Mu’in.

Jadi sebenarnya tidak ada syariat untuk berniat khusus puasa pada tanggal 8 Dzulhijjah. Namun jika seseorang berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah karena mengamalkan anjuran memperbanyak ibadah di 10 hari pertama bulan Dzulhijah, maka diperbolehkan.


SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA :)

sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2011/11/04/selamat-menunaikan-puasa-arafah/